12.10.13

Pencemaran Merkuri dalam Tambang Emas Rakyat

Rakyat tidak selalu benar.

Demokrasi berdasar dari rakyat. Apa yang diinginkan oleh rakyat diwujudkan oleh wakil-wakilnya lewat pemerintahan dan dewan perwakilannya. Politisi harus dengar suara rakyat dan harus mengetahui kebutuhan rakyat yang sebenarnya.

Sejak dulu, pencemaran merkuri dalam tambang emas rakyat menjadi masalah yang sangat sangat serius. Tambang emas ini lebih banyak setelah Reformasi, zaman demokratisasi Indonesia. Merkuri yang digunakan dalam proses penjernihan emas mencemar tanah dan sungai tanpa diawasi.

Pada Jannuari 2004, saya pernah datang ke Mandor, Kalimantan Barat. Mandor adalah tempat yang terkenal terjadinya peristiwa pembenuhan massal rakyat oleh tentara Jepang waktu zaman Perang Dunia II. Ada suatu monumen yang digambarkan tentang situasi pada saat itu.


Setelah monumen ini, ikut jalan yang turun ke bawah. Lima menit kemudian, saya melihat pemandangan yang tak bisa percaya.




Dunia putih. Semua tanahnya putih. Tidak ada yang tumbuh dari dunia putih ini.

Inilah akibatnya pencemaran merkuri dalam tambang emas rakyat. Pada waktu itu, masih ada seorang laki-laki yang sedang mencari emas. Kemungkinan besar pakai merkuri.

Fenomena ini terjadi di mana-mana di Indonesia. Terutama, Pulau Sulawesi dianggap pulau emas dan dimana saja mengandung emas, katanya. Masalahnya, usaha ini sudah menjadi sumber penghasilan utama untuk mereka dan sulit dihentikan. Mekanisme hidup mereka sudah sangat tergantung usaha ini.

Kalau perusahaan besar, usaha seperti ini bisa dikontrol. Apalagi, selalu menghadapi kritik dan protes dari LSM bidang lingkungan hidup. Tetapi, dimana ada LSM yang mencegah usaha rakyat yang ilegal dan sangat berbahaya ini? Dimana ada Pemda yang serius untuk menghentikan usaha ini?

Memang rakyat harus hidup. Tetapi, dengan usaha ini, hidupnya hanya sementara. Tanah tidak bisa digunakan lagi. Jika perusahaan besar atau asing, kritik dan protesnya luar biasa, pasti. Namun, apakah kehancuran lingkungan seperti ini diperbolehkan jika ini dilakukan oleh rakyat?

Sayang sekali, saya belum pernah dengar ketegasan dari pemerintah tentang masalah ini. Rakyat dimanjakan dan tidak diberikan hukuman meskipun merusak lingkungan tanpa terbatas.

Dalam KTT APEC di Bali baru-baru ini, Jepang mengusulkan Konvensi Minamata yang membatasi penggunaan merkuri, dan Indonesia juga sudah menandatangani ini,


Mungkin pembaca sudah kenal Penyakit Minamata. Suatu perusahaan besar di Minamata membuang air limbah yang mengandung merkuri ke laut. Masyarakat setempat makan ikan dari laut itu, dan menderita sakit berat tanpa berhenti sampai meninggal dunia. Pemerintah Jepang dan perusahaan tersebut tidak mau mengakui penyakit ini berasal dari pencemaran merkuri. Akibatnya, banyak orang menderita tanpa perhatian dan bantuan yang cukup.


Saya menduga sebenarnya sudah banyak orang yang merasa sakit dengan pencemaran merkuri. Tetapi tidak tahu tentang sakit itu. Mereka masih membutuhkan uang sebagai pengganti sakitnya. Kondisi ini bisa dikatakan dibiarkan di Indonesia. Apakah ini bisa dibenarkan?

Rakyat tidak selalu benar. Ini adalah peristiwa tersembunyi yang sangat berbahaya untuk lingkungan hidup Indonesia masa depan.